Mengacu kepada Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, maka lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam pada STIT Al-Aziziyah mendapatkan gelar akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd).