Pusat Penjaminan Mutu (P2M)

Pusat Penjaminan Mutu merupakan unit penunjang akademik di lingkungan perguruan tinggi yang bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal guna menjamin terselenggaranya pendidikan tinggi yang bermutu dan berkelanjutan.

Pusat Penjaminan Mutu berperan dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan meningkatkan standar mutu akademik dan non-akademik sesuai dengan kebijakan institusi, standar nasional pendidikan tinggi, serta kebutuhan pemangku kepentingan. Melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Pusat Penjaminan Mutu mendorong terwujudnya budaya mutu di seluruh unit kerja.

Dalam pelaksanaannya, Pusat Penjaminan Mutu memfasilitasi penyusunan dan pengembangan dokumen mutu, pelaksanaan audit mutu internal, monitoring dan evaluasi kinerja akademik, serta pendampingan unit dalam peningkatan mutu berkelanjutan. Pusat Penjaminan Mutu juga berperan dalam mendukung proses akreditasi institusi dan program studi.

Melalui fungsi dan perannya, Pusat Penjaminan Mutu diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga tercapai lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan berakhlak mulia.